5. Periksa kembali data yang sudah diisi apakah sudah benar dan sesuai. Kemudian klik tombol “CARI”.
Setelah itu akan muncul data hasil pencairan berupa Nama Penerima, Umur, Jenis Bansos, Status Ket, dan Periode.
Nama penerima bansos sembako BPNT akan muncul di layar.
Baca Juga: Gegara Perang Rusia-Ukraina, Harga Minyak Dunia Melonjak Naik hingga Disebut Tertinggi Sejak 2008
Cara Mendapatkan Kartu Sembako atau BPNT
1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial.
2. Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
4. Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu.