Untuk diketahui, Adam Deni saat ini tengah menjalani proses hukum lantaran terjerat kasus dugaan tindak pidana UU ITE.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga mengunggah dokumen elektronik pribadi orang lain tanpa izin dari pemiliknya.
Adam Deni dijerat dengan Pasal 48 ayat 1, 2, dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang atau UU ITE.***