Kasus Covid-19 Indonesia Diklaim Menurun, Sejumlah Daerah Masih Perlu Dipantau

- 9 Maret 2022, 12:22 WIB
Ilustrasi. Tren kasus Covid-19 di Indonesia diklaim mengalami penurunan, namun sejumlah daerah masih perlu dipantau.
Ilustrasi. Tren kasus Covid-19 di Indonesia diklaim mengalami penurunan, namun sejumlah daerah masih perlu dipantau. /PIXABAY/elizabethiris.

Baca Juga: Polandia Siap Serahkan Jet Tempur MiG 29 ke Amerika Serikat secara Gratis untuk Bantu Ukraina

Sementara untuk pembebasan dari karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ke wilayah Bali, pada 7 Maret 2022, tidak wajib melakukan karantina.

Namun harus menunjukkan bukti booking hotel minimal 4 hari, dan sudah vaksinasi booster, serta tes PCR kedatangan.

''Event internasional yang dilakukan di Bali menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar G20,'' dikutip dari Antara.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Apabila uji coba ini berhasil, pemerintah akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada 1 April 2022 mendatang.

Kata Luhut Panjiatan, ketentuan tes PCR dan antigen perjalanan domestik dihapuskan. Satgas penanganan Covid-19 pun telah menghapus persyaratan tersebut. ***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenkes Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah