Simak Cara Dapat Kartu Sembako untuk Bisa Daftar dan Terima Bansos BPNT Rp 600 Ribu

- 9 Maret 2022, 19:42 WIB
Simak cara dapat Kartu Sembako untuk bisa mendaftar dan menerima Bansos BPNT senilai Rp 600 ribu, sebagai berikut.
Simak cara dapat Kartu Sembako untuk bisa mendaftar dan menerima Bansos BPNT senilai Rp 600 ribu, sebagai berikut. /Pixabay/

PR DEPOK - Simak berikut ini cara dapat Kartu Sembako untuk bisa daftar dan terima Bansos BPNT Rp 600 ribu.

Seperti diketahui, kepemilikan Kartu Sembako ini sangat dibutuhkan bagi calon penerima bantuan pangan non tunai atau Bansos BPNT senilai Rp 600 ribu yang masih dibuka hingga akhir Maret ini.

Adapun untuk bantuan pangan non tunai atau bansos BPNT Rp 600 ribu, bisa didapatkan dengan mengunjungi kantor pos terdekat atau kantor Kelurahan terdekat yang ditunjuk oleh Pemerintah setempat, setelah mendapatkan Kartu Sembako.

Untuk memudahkan daftar dan menerima Bansos BPNT Rp 600 ribu ini, calon penerima bantuan diharuskan memiliki Kartu Sembako yang terdaftar secara resmi sebagai KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Dikenal Memiliki Harapan Terlalu Tinggi dan Tidak Realistis

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id, berikut ini cara dapat Kartu Sembako untuk bisa mendaftar dan terima Bansos BPNT Rp 600 ribu.

1. Pendaftaran peserta keluarga penerima manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial.

2. Calon KPM akan mendapatkan pemberitahuan surat berisi pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Data yang telah diisi oleh calon penerima didik secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota atau kabupaten.

Baca Juga: Tak Hanya MotoGP, Mandalika Berpotensi Gelar Balapan Internasional Lain, Jadi Sirkuit Formula E?

4. Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga atau Individu dalam Data Terpadu.

5. Setelah pengungkitan data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

6. Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) atau toko sembako terdekat.

 Baca Juga: Carlos Fortes Ancaman Lini Belakang Persib Bandung, Robert Alberts: Arema FC Bukan Hanya Fortes

Adapun, setelah mendapatkan Kartu Sembako atau KKS, calon penerima Bansos BPNT Rp 600 ribu ini, bisa segera mendaftar untuk mendapatkan bantuan BPNT Rp 600 ribu ini.

1. Pertama Kali yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah, mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, tahap berikutnya, adalah membuat akun baru (jika belum punya akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian isi data diri dengan lengkap pada kolom pembuatan akun baru.

Baca Juga: Haji Faisal Tegas Somasi dan Laporkan Pihak yang Sebut Fuji Pelakor, Denise Chariesta Terancam?

4. Harap isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan nama lengkap sesuai dengan KTP.

5. Setelah itu, isi data Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.

6. Berikutnya, Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Tak Hanya MotoGP, Mandalika Berpotensi Gelar Balapan Internasional Lain, Jadi Sirkuit Formula E?

Jika sudah berhasil membuat akun baru di aplikasi Cek Bansos, Anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk menerima bantuan Bansos BPNT Kartu Sembako dengan cara berikut ini:

1. Tahap pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS secara online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan', kemudian masukan data yang ingin diusulkan, atau ditambahkan.

3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, dan sesuai dengan catatan Dukcapil.

Baca Juga: Britania Raya Sanksi Tegas Rusia, Semua Maskapai dan Jasa Penerbangan Berkaitan Moskow Dilarang Terbang

Bantuan Bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu ini adalah rapelan atau gabungan selama 3 bulan yang diadakan untuk mengurangi dampak dari kasus Covid-19, yang menyebabkan ketidakstabilan ekonomi di Indonesia.

Hal tersebut, termasuk upaya Pemerintah bersama Kementerian Sosial untuk memberantas angka kemiskinan di Indonesia, terlebih saat masa pandemi yang masih berlangsung hingga kini.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x