Kemensos Teken Aturan Percepatan Pencairan Bansos BPNT

- 9 Maret 2022, 13:53 WIB
Pihak Kemensos mengungkap bahwa mereka menetapkan aturan pencairan bansos BPNT untuk menjadi lebih cepat.
Pihak Kemensos mengungkap bahwa mereka menetapkan aturan pencairan bansos BPNT untuk menjadi lebih cepat. /ANTARA/HO-Kemenko PMK/

PR DEPOK – Kementerian Sosial RI (Kemensos) menyusun aturan untuk percepatan pencairan bantuan sosial (bansos).

Dengan begitu, payung hukum dalam pencairan bansos bagi masyarakat tertuju menjadi jelas dan akan disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

Sebagai informasi, aturan tersebut Mensos berdasarkan pada keputusan Direktur Jenderal Fakir Miskin Nomor 26/9/SK/HK.01/02/2022 tentang petunjuk teknis percepatan penyaluran bantuan sosial program sembako periode Januari, Februari dan Maret 2022.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 9 Maret 2022, Mensos Tri Rismaharini mengatakan bahwa pihaknya melakukan kerja sama dengan PT Pos Indonesia guna mempercepat penyaluran bantuan tersebut.

Baca Juga: Situasi Terkini Perang Rusia-Ukraina Hari ke-14: Moskow Dituduh Tembaki Rute Evakuasi, Bocah 6 Tahun Meninggal

“Kerja sama dengan PT Pos diharapkan mempercepat penyaluran Program Sembako bulan Januari, Februari dan Maret,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dia mengatakan bahwa aturan tersebut disusun sebagaimana dengan arahan Presiden Joko Widodo saat menggelar rapat terbatas pada 15 Februari 2022.

Dengan begitu, percepatan dalam pencarian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dapat dilakukan.

Baca Juga: Israel Diam-diam Jatuhkan Serangan Bom ke Suriah, Dua Warga Sipil Tewas

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x