PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako di tahun 2022.
Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako disalurkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos nantinya akan mendapatkan sejumlah uang dari bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako tahun ini.
Bagi KPM yang belum terdaftar di DTKS Kemensos 2022, maka tidak akan mendapatkan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako.
Baca Juga: Pernah Terima Donasi Rp1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Disebut Akan Ikut Dimintai Keterangan
Oleh sebab itu, bagi KPM yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako, segera daftar DTKS Kemensos tahun 2022 di kantor kelurahan/desa setempat.
Ini cara dan alur daftar DTKS Kemensos 2022 agar dapatkan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako dari Kemensos.
Cara dan Alur Daftar DTKS Kemensos 2022
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri DTKS ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.