Mulai Besok Kominfo Akan Bagikan Set Top Box TV Digital Gratis, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 14 Maret 2022, 11:29 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan syarat dan cara daftar untuk mendapat Set Top Box TV digital secara gratis dari Kominfo.
Berikut ini merupakan penjelasan syarat dan cara daftar untuk mendapat Set Top Box TV digital secara gratis dari Kominfo. /Tangkapan layar/ siarandigital.kominfo.go.id/

PR DEPOK - Mulai besok, 15 Maret 2022, Kominfo akan bagikan Set Top Box TV Digital gratis, simak syarat dan cara daftarnya.

Simak cara dapat STB (set top box) TV Digital gratis dari Kominfo, lengkapi syarat berikut ini.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai membagikan Set Top Box atau STB TV digital gratis kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat.

Pembagian Set Top Box TV Digital akan mulai disalurkan Kominfo pada 15 Maret 2022 besok.

Baca Juga: Joy, Irene dan Yeri Red Velvet Terkonfirmasi Positif Covid-19, The ReVe Festival: Prologue Terpaksa Ditunda

Pembagian STB TV Digital gratis ini diambil untuk mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital, karena mulai tanggal 30 April 2022 nanti, seluruh siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dimatikan.

Migrasi dari TV analog ke TV Digital atau yang disebut sebagai analog switch off (ASO) ini akan dilakukan secara bertahap mulai April 2022, Agustus 2022, dan November 2022.

Perangkat Set Top Box TV Digital gratis ini akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang sudah memiliki pesawat televisi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial.

Pembagian tahap pertama akan dilaksanakan pada 15 Maret 2022 sampai 30 April 2022 kepada masyarakat yang tinggal di wilayah ASO Tahap I.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah