Baca Juga: Balita 0-6 Tahun Bisa Dapat BLT Rp3 Juta, Langsung Daftar secara Online Pakai HP
2. Berusia 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
4. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.
Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Cair Maret 2022, Cek Penerima Bantuan Pakai KTP di Link Kemensos
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24, pendaftar harus memastikan tidak termasuk 18 golongan berikut.
18 golongan berikut dipastikan tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24.
18 golongan yang dipastikan tidak lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24;
1. Warga negara asing atau WNA.