Link Resmi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Lengkap dengan Syarat dan Tips agar Lolos Seleksi

- 17 Maret 2022, 14:25 WIB
Link resmi untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 24
Link resmi untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 /Instagram.com/@prakerja.go.id.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: Nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, dan Shio Macan 18 Maret 2022: Tingkatkan Sabar untuk Capai Hari Keberuntungan!

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar dan menjadi peserta Kartu Prakerja.

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24

1. Pastikan Anda memenuhi persyaratan sebagai calon peserta Kartu Prakerja seperti disebutkan di atas.

Baca Juga: Desak Parlemen AS Bertindak Lawan Invasi Rusia ke Ukraina, Volodymyr Zelenskyy Ingin Joe Biden Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @kartuprakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah