PR DEPOK - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber Alffy Rev.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, pemeriksaan Alffy Rev ini direncanakan akan dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 24 Maret 2022.
Rencananya, pemeriksaan Alffy Rev ini dilakukan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi trading binary option dengan tersangka Doni Salmanan.
"Iya (Alffy Rev) pemeriksaan hari Kamis," ucap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
Diketahui bersama, Alffy Rev pernah menerima sejumlah uang dari tersangka kasus penipuan investasi tradig binary option, Doni Salmanan.
Uang yang diterima Alffy Rev ini merupakan sponsor terkait proyek Wonderland Indonesia yang tengah dikerjakan sang YouTuber.
Pihak penyidik akan melakukan penyitaan apabila uang yang diterima Alffy Rev benar dari tindak pidana investasi bodong Qoutex.
Selain Alffy Rev, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas kasus yang sama.