Kasus Doni Salmanan, Alffy Rev Bakal Turut Diperiksa Bareskrim

- 22 Maret 2022, 10:30 WIB
YouTuber Alffy Rev dijadwalkan diperiksa penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri atas kasus penipuan trading dengan tersangka Doni Salmanan pada Kamis, 24 Maret 2022.
YouTuber Alffy Rev dijadwalkan diperiksa penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri atas kasus penipuan trading dengan tersangka Doni Salmanan pada Kamis, 24 Maret 2022. /Instagram.com/@alffy_rev.

PR DEPOK - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber Alffy Rev.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, pemeriksaan Alffy Rev ini direncanakan akan dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 24 Maret 2022.

Rencananya, pemeriksaan Alffy Rev ini dilakukan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi trading binary option dengan tersangka Doni Salmanan.

Baca Juga: Kominfo Menyediakan Beasiswa S2 untuk Universitas Dalam Maupun Luar Negeri, Cek beasiswa.kominfo.go.id

"Iya (Alffy Rev) pemeriksaan hari Kamis," ucap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Diketahui bersama, Alffy Rev pernah menerima sejumlah uang dari tersangka kasus penipuan investasi tradig binary option, Doni Salmanan.

Uang yang diterima Alffy Rev ini merupakan sponsor terkait proyek Wonderland Indonesia yang tengah dikerjakan sang YouTuber.

Baca Juga: Kominfo Menyediakan Beasiswa S2 untuk Universitas Dalam Maupun Luar Negeri, Cek beasiswa.kominfo.go.id

Pihak penyidik akan melakukan penyitaan apabila uang yang diterima Alffy Rev benar dari tindak pidana investasi bodong Qoutex.

Selain Alffy Rev, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas kasus yang sama.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah