Desak KPK Usut Polemik Formula E Jakarta, Ketua DPRD DKI: Saya Harap Terus Objektif

- 23 Maret 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi Formula E.
Ilustrasi Formula E. /ANTARA.

PR DEPOK - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi mendesak KPK untuk mengusut polemik Formula E yang digagas Anies Baswedan.

Selaku Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi menilai prosedur pembayaran commitment fee Formula E Jakarta ini bermasalah.

Oleh sebab itu, Prasetyo Edi berharap besar KPK bisa terus mengusut polemik Formula E Jakarta secara objektif.

"Saya mendukung proses penyelidikan masalah penyelenggaraan Formula E ini," tutur Prasetyo Edi, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @PrasetyoEdi_.

Baca Juga: Mardani Ali Tak Masalah Jokpro Dukung Jokowi-Prabowo di 2024, tapi...

Lebih lanjut, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, terdapat kejanggalan dalam waktu proses peminjaman Pemprov Jakarta kepada Bank DKI.

"Pinjaman tersebut berdasarkan Surat Kuasa no. 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019 dari Gubernur kepada Kepala @disporadkijkt tentang permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship," ucapnya.

"Sehari kemudian, atau pada 22 Agustus 2019 Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar, untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan 2020," kata dia lagi.

Baca Juga: Pejabat Pertahanan AS Sebut Belum Ada Indikasi Penggunaan Senjata Kimia oleh Rusia

Semakin membuat Prasetyo Edi heran juga adalah tentang keputusan Gubernur Jakarta ini mengajukan pinjaman saat APBD baru saja ditetapkan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x