Maka dari itu, Menag Yaqut meminta APBN harus diatur dengan memaksimalkan pembelian produk dalam negeri.
“Hindari impor, misalnya CCTV, komputer, ATK, dan produk lainnya. Presiden sudah perintahkan berbagai lembaga untuk mengawasi di masing-masing kementerian/lembaga,” tuturnya.
Baca Juga: Hubungan dengan Joe Biden Memanas, Rusia Ungkit Dugaan Kejahatan AS di 4 Negara
Menag juga telah menginstruksikan kepada UKPBJ untuk segera mengelola proses belanja barang dan jasa sesuai ketentuan sehingga tidak timbul masalah di kemudian hari.
“Saya minta Staf Khusus Wibowo Prasetyo menjadi dirigen pemanfaatan teknologi dalam pengadaan barang dan jasa yang memanfaatkan produk dan barang dalam negeri,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Setjen Kemenag yang juga menjadi Kepala UKPBJ Fesal Musaad menyebut Kemenang sudah mengimplementasikan langkah-langkah optimalisasi P3DN.
Baca Juga: Olivia Nathania Divonis Tiga Tahun Penjara di Kasus CPNS Fiktif
“Kami fokus kepada pemenuhan Pemanfaatan PDN, memberikan batasan target pemenuhan minimal 40 persen belanja APBN menggunakan PDN, Pelaksanaan Kontrak antara PPK dan Penyedia taat dalam pemenuhan Spesifikasi PDN, Menetapkan KMA tentang TIM Peningkatan Penggunaan PDN Kemenag, serta Monitoring dan Evaluasi,” ujarnya.***