STB Gratis Akan Segera Dibagikan, Ini Informasi Persyaratan, Cara Daftar, dan Cara Dapatkan Set Top Box

- 31 Maret 2022, 15:09 WIB
STB gratis akan segera dibagikan oleh Kominfo, segera simak informasi persyaratan dan cara daftar untuk dapat Set Top Box.
STB gratis akan segera dibagikan oleh Kominfo, segera simak informasi persyaratan dan cara daftar untuk dapat Set Top Box. /Pixabay/

PR DEPOK – STB gratis akan segera dibagikan, simak berikut ini informasi persyaratan, cara daftar dan cara dapatkan Set Top Box.

Pembagian STB gratis dari Kominfo ini, akan dimulai pada tahap 1, yaitu pada 30 April 2022, untuk 56 wilayah, dalam 166 Kabupaten atau Kota di Indonesia, dengan memenuhi beberapa persyaratan, melakukan pendaftaran penerima batuan, serta mengetahui tata cara untuk mendapatkan perangkat Set Top Box.

Penyaluran bantuan Perangkat STB gatis ini, diadakan setelah Kominfo menerapkan Analog Switch Off (ASO) yang akan dilakukan bertahap di tahun 2022 ini. yang nantinya akan diganti dengan siaran TV digital, dari perangkat Set Top Box.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari dari Instgram Kemensos RI dan website Indonesia Baik, berikut ini informasi persyaratan, cara daftar, dan ara dapatkan perangkat Set Top Box STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH Online, Ada BLT Balita Rp3 Juta untuk Anak Usia Dini

Berikut ini Kriteria (persyaratan) yang berhak menerima perangkat Set Top Box STB gratis dari Kominfo:

1. Rumah tangga miskin. Dengan TV analog. Dengan kata lain, bagi masyarakat yang masih memiliki TV berbentuk tabung.

2. Lolos proses Validasi dan verifikasi petugas yang melakukan distribusi, kemudian validasi serta verifikasi penerima bantuan sesuai data pemerintah. Proses tersebut, nantinya akan kembali dicocokan dengan data KTP dan KK (Kartu Keluarga) masing-masing penerima.

Baca Juga: 136 Penerbangan Dibatalkan di Kolombia Setelah Pendaratan Darurat Pesawat

Jika Persyaratan sudah terpenuhi, selanjutnya lakukan proses pendaftaran untuk dapatkan Set Top Box STB gratis dari Kominfo secara online melalui aplikasi Cek Bansos:

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x