Fakarich 'Guru' Trading Binomo Dijemput Paksa, Polisi Sebut Tak Pernah Hadiri Pemeriksaan

- 1 April 2022, 16:42 WIB
Fakarich, 'guru' trading aplikasi binary option Binomo akhirnya dijemput paksa oleh polisi usai kerap mangkir.
Fakarich, 'guru' trading aplikasi binary option Binomo akhirnya dijemput paksa oleh polisi usai kerap mangkir. /Instagram/@fakarich.

Meskipun demikian, Gatot Handoko tidak bisa menyebut posisi atau keberadaan Fakarich saat ini.

Sebab, hal tersebut diperkirakan dapat mengganggu proses penyidikan dan upaya jemput paksa.

Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadhan 2022, Lengkap dengan Tata Caranya

Dia menegaskan lagi bahwa Fakarich merupakan 'guru' dari tersangka investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kenz.

Pada pemeriksaan nanti, Fakarich akan dimintai keterangan terkait ilmu trading sebagai perekrut para affiliator.

Sedangkan Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Masih Dibuka, Login prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25

Dalam kasus ini, Indra Kenz dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, ia juga dikenakan, Pasal 3, 5, 10, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan). ***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah