PR DEPOK – Sebelum pemerintah menetapkan 1 Ramadhan, tahapannya adalah Kementerian Agama (Kemenag) melangsungkan sidang isbat bersama akademisi dan unsur terkait.
Baru-baru ini sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadhan, sudah dilaksanakan oleh Kemenag.
Menurut Menteri Agama, Gus Yaqut menjelaskan bahwa dalam menentukan 1 Ramadhan, terdapat dua metode yang beriringan kebutuhannya.
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat Kemenag: 1 Ramadhan 1443 H Jatuh pada Minggu, 3 April 2022
“Dalam melaksanakan sidang isbat, Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode yang selama ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan satu dengan yang lain,
"Yaitu metode hisab atau dengan cara perhitungan dan metode kedua yaitu metode rukyat atau dengan cara melihat langsung keberadaan hilal,” ujar Gus Yaqut, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Kemenag RI, 1 April 2022.
Adapun kedua metode untuk melihat hilal, dijelaskan oleh Gus Yaqut adalah metode hisab dan rukyat.
“Untuk kita pahami bersama bahwa dua metode ini, baik metode hisab maupun rukyat, bukan dua metode yang diperhadapkan atau dipertentangkan,”