Akan tetapi, kini saat era Jokowi program BLT dianggap beberapa pihak sebagai program yang memanjakan rakyat, menjadikan rakyat tidak mandiri. Kini program ini dihidupkan lagi.
"Ketika Presiden Jokowi berkuasa, program BLT dikutuk habis. Dianggapnya, itu program bikin rakyat manja,tidak mandiri,dan meninabobokan. Kini yg dikutuknya itu dihidupkan lagi. #RakyatMonitor," ujar Benny K Harman, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @BennyHarmanID.
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Sebesar Rp300 Ribu Cair di Bulan April 2022, Simak Berikut Ini
Diketahui, pemerintah sebelumnya telah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sejak 17 Maret 2022.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng diatur bahwa HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter, tetapi peraturan tersebut kini telah dicabut.***