Cara Daftar Set Top Box atau STB Gratis Kominfo di Kantor Kelurahan/Desa
1. Siapkan NIK KTP dan KK untuk daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis Kominfo di kantor kelurahan.
2. Datangi kantor kelurahan/desa setempat untuk daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis.
3. Mengisi formulir sesuai arahan dari pegawai kantor kelurahan/desa setempat.
Perlu diketahui, masyarakat yang bisa dapatkan perangkat Set Top Box atau STB gratis ialah keluarga penerima manfaat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.***