Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Kuota, dan Rinciannya

- 8 April 2022, 14:14 WIB
Penjelasan syarat hingga kuota Kartu Prakerja Gelombang 26 yang resmi dibuka
Penjelasan syarat hingga kuota Kartu Prakerja Gelombang 26 yang resmi dibuka /Instagram.com/@prakerja.go.id.

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK.

Baca Juga: Cara Cairkan BSU 2022 untuk Pekerja, Login kemnaker.go.id untuk Ambil BLT Gaji Rp1 Juta

5. Pekerja atau buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

7. Calon peserta bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa atau perangkat desa.

8. Bukan juga Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN juga BUMD.

Baca Juga: Bocoran dan Link Streaming F4 Thailand Boys Over Flower Episode 16: Gorya dan Thyme Sapat Restu dari Roseline?

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah