9. Penting untuk diperhatikan, penerima Kartu Prakerja tak boleh lebih dari 2 NIK dalam 1 KK.
10. Bukan peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.
Jika telah merasa memenuhi syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26 tersebut, maka calon peserta bisa langsung segera mendaftar di www.prakerja.go.id.
Demikianlah informasi terkait syarat, kuota dan rincian pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 yang resmi sudah dibuka.***