PR DEPOK - Kabar baik, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 kini sudah resmi dibuka, simak berikut syarat, kuota dan rinciannya di sini.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 26, bisa langsung kunjungi melalui situs www.prakerja.go.id.
Seperti diketahui, di tahun ini pemerintah menargetkan untuk memberikan program Kartu Prakerja kepada kurang lebih 5,91 juta orang, termasuk Kartu Prakerja Gelombang 26.
Bagi peserta Kartu Prakerja yang lolos nantinya akan mendapatkan insentif berupa bantuan sebesar Rp 3,55 juta.
Namun perlu diperhatikan juga sebelum mendaftar, agar dipastikan bisa lolos, calon peserta harus memenuhi syarat daftar dari Kartu Prakerja gelombang 26.
Lalu apa saja syarat yang perlu diperhatikan? Simak berikut ini:
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 26
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK.
Baca Juga: Cara Cairkan BSU 2022 untuk Pekerja, Login kemnaker.go.id untuk Ambil BLT Gaji Rp1 Juta
5. Pekerja atau buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
7. Calon peserta bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa atau perangkat desa.
8. Bukan juga Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN juga BUMD.
9. Penting untuk diperhatikan, penerima Kartu Prakerja tak boleh lebih dari 2 NIK dalam 1 KK.
10. Bukan peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.
Jika telah merasa memenuhi syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26 tersebut, maka calon peserta bisa langsung segera mendaftar di www.prakerja.go.id.
Demikianlah informasi terkait syarat, kuota dan rincian pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 yang resmi sudah dibuka.***