PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan sedang proses pencairan Tahap II.
Menurut kabar yang dihimpun, bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako Tahap II mulai bisa dicairkan 4 sampai 21 April 2022.
Oleh karena itu, siapkan KTP dan cek nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id agar bisa segera mencairkan bansos PKH dan BPNT.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut cara cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT dengan benar.
Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair, Benarkah Pemilik 5 Rekening Ini yang Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji?
1. Kunjungilah cekbansos.kemensos.go.id
2. Siapkan KTP Anda yang berlaku
3. Isi kolom wilayah sesuai KTP Anda, seperti
- Provinsi
- Kabupaten/kota