BLT Minyak Goreng Bisa Cair Lewat Bansos PKH dan BPNT, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan Rp300 Ribu

- 5 April 2022, 12:25 WIB
Simak syarat dan cara cek penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu dari pemerintah.
Simak syarat dan cara cek penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu dari pemerintah. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – BLT minyak goreng bisa cair lewat bansos PKH dan BPNT dengan syarat dan cara cek penerima yang bisa dilihat di artikel ini.

BLT minyak goreng tidak hanya bisa cair melalui Bantuan Langsung Tunai, melainkan bisa dengan lewat bansos PKH dan BPNT, dengan memenuhi syarat tertentu agar bantuan Rp300 ribu cair.

BLT minyak goreng sudah mulai dibagikan oleh Kemensos dan Pemerintah melalui tiga kategori penyaluran yaitu, bantuan BLT, Bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga: Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Ini Pertimbangan Hakim

Penyaluran BLT minyak goreng yang bisa cair lewat Bansos PKH dan BPNT senilai Rp 300 ribu ini, akan diberikan kepada penerima bantuan (KPM) yang sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Cek Bansos kemensos, berikut syarat dan cara cek penerima bantuan Rp 300 ribu.

Syarat dan kriteria penerima BLT, PKH, dan BPNT minyak goreng Rp 300 ribu:

1. Masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar DTKS sebagai penerima bantuan PKH.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Pakai HP, Ada BLT Balita dan Anak Sekolah yang Sedang Cair

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x