PR DEPOK – BLT minyak goreng bisa cair lewat bansos PKH dan BPNT dengan syarat dan cara cek penerima yang bisa dilihat di artikel ini.
BLT minyak goreng tidak hanya bisa cair melalui Bantuan Langsung Tunai, melainkan bisa dengan lewat bansos PKH dan BPNT, dengan memenuhi syarat tertentu agar bantuan Rp300 ribu cair.
BLT minyak goreng sudah mulai dibagikan oleh Kemensos dan Pemerintah melalui tiga kategori penyaluran yaitu, bantuan BLT, Bansos PKH dan BPNT.
Baca Juga: Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Ini Pertimbangan Hakim
Penyaluran BLT minyak goreng yang bisa cair lewat Bansos PKH dan BPNT senilai Rp 300 ribu ini, akan diberikan kepada penerima bantuan (KPM) yang sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Cek Bansos kemensos, berikut syarat dan cara cek penerima bantuan Rp 300 ribu.
Syarat dan kriteria penerima BLT, PKH, dan BPNT minyak goreng Rp 300 ribu:
1. Masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar DTKS sebagai penerima bantuan PKH.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Pakai HP, Ada BLT Balita dan Anak Sekolah yang Sedang Cair