BLT Minyak Goreng Bisa Cair Lewat Bansos PKH dan BPNT, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan Rp300 Ribu

- 5 April 2022, 12:25 WIB
Simak syarat dan cara cek penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu dari pemerintah.
Simak syarat dan cara cek penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu dari pemerintah. /Pixabay/EmAji.

2. Masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar DTKS sebagai penerima bantuan BPNT dan memiliki Kartu Sembako untuk bantuan.

3. Masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar DTKS sebagai penerima bantuan, tergolong pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan.

Cara cek penerima BLT, PKH, dan BPNT minyak goreng Rp 300 ribu:

1. Langkah Pertama, Anda harus terlebih dahulu Mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Polisi Sebut Fakarich Terima Aliran Dana Miliaran dari Tersangka Indra Kenz

2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya Anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos PKH secara lengkap.

3. Selanjutnya isi data Provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

5. Isi Kecamatan sesuai dengan yang tertera di dalam KTP.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan HP dan Kuota

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah