Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022, Lengkap dengan Kota Tujuan

- 9 April 2022, 13:56 WIB
Kemenhub luncurkan program mudik gratis pada Lebaran 2022.
Kemenhub luncurkan program mudik gratis pada Lebaran 2022. /mmamontov/pixabay/

 

PR DEPOK - Berikut informasi mengenai syarat dan cara daftar mudik gratis Kemenhub 2022, lengkap dengan kota tujuan.

Setelah sempat terhenti dua tahun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengadakan program mudik gratis Kemenhub 2022.

Masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis Kemenhub 2022, harus melengkapi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Tanggal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2022, Cek Daftar Penerima Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

1. Pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap/booster.

2. Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Sementara itu bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

Baca Juga: 9 Fakta Jelang Laga Real Madrid Vs Getafe

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Antara


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah