Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dan Persyaratan dari Kemenhub, Simak Penjelasannya

- 10 April 2022, 12:42 WIB
Ilustrasi mudik. Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar mudik gratis serta persyaratan yang diharuskan dari Kemenhub.
Ilustrasi mudik. Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar mudik gratis serta persyaratan yang diharuskan dari Kemenhub. / Antara/Galih Pradipta/Antara

Baca Juga: Segera Cek! Daftar Nama Penerima PKH Tahap II Ada di Link Ini, Simak Cara Cairkan Bansos di Kantor Pos

2. Login dan mengisi data lengkap,

3. Kemudian tunggu verifikasi dan validasi sistem.

4. Unduh E-tiket yang sudah tersedia

5. Calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Baca Juga: Dibintangi Kim Woo Bin, Berikut Sinopsis dan Link Nonton Drama Korea Our Blues

Persyaratan Mengikuti Program Mudik Gratis Kemenhub

1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), 

2. Sudah melakukan vaksinasi lengkap/booster.

3. Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah