Lebih lanjut, Gatot menuturkan bahwa penyidik saat ini masih menelusuri aset para tersangka kasus DNA Pro hingga memeriksa sejumlah saksi terkait perkara ini.
"Penyidik masih melakukan tracing aset dan pendalaman terhadap beberapa saksi untuk pemeriksaan," pungkas Gatot.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp1 Juta Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kasus robot trading DNA Pro bertambah dari sembilan jadi 12 orang.
"Update penetapan tersangka baru kasus binary option platform DNA Pro jumlah 12 orang," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.***