Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Hari Ini 13 April 2022, Puasa Hari ke-11 Ramadhan

- 13 April 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi Ramadhan.
Ilustrasi Ramadhan. /Pixabay/Chiplanay

PR DEPOK - Berikut jadwal imsak dan buka puasa hari ini Rabu, 13 April 2022 untuk Wilayah DKI Jakarta.

Hari ini, Rabu 13 April 2022 adalah hari ke-11 umat Muslim menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

Jadwal imsak sebelum menjalankan ibadah puasa di seluruh daerah pun berbeda-beda.

Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos BPNT-PKH di Bulan April 2022 hingga Rp2,4 Juta

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari situs Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, berikut jadwal imsak dan buka puasa di Jakarta pada Rabu 13 April 2022.

Imsak: 4.28 WIB

Subuh: 4.38 WIB

Zuhur: 11.57 WIB

Baca Juga: Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima PIP Kemendikbud 2022, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat BLT Rp1 Juta

Asar: 15.14 WIB

Magrib/buka puasa: 17.56 WIB

Isya: 19.05 WIB

Sebelumnya, pemerintah menyepakati awal Ramadhan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022.

Baca Juga: Apa Itu Rekrutmen Bersama BUMN 2022? Kapan Pendaftarannya Dibuka?

Penetapan ini didasarkan pada keputusan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadhan 1443 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta pada Jumat, 1 April 2022.

“Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, secara mufakat bahwa 1 Ramadhan Tahun 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022. Ini hasil sidang isbat yang baru saja kita selesaikan dan kita sepakati bersama,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang isbat.

Menag menyampaikan, sebelum menetapkan 1 Ramadhan dalam sidang isbat lebih dahulu disampaikan laporan dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag. Dilaporkan bahwa secara hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, tepatnya ketinggian hilal pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10,02 menit.

Baca Juga: 50 Perusahaan BUMN Buka Lowongan Kerja Mulai April 2022, Segera Daftarkan Diri Lewat Link Ini

Namun demikian, berdasarkan laporan rukyat, tidak ada seorang pun yang menyampaikan telah melihat hilal. Tim Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 101 titik pada 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Keputusan sidang isbat ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 324 Tahun 2022 tentang tanggal 1 Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi yang ditandatangani Yaqut pada tanggal 1 April 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah