PR DEPOK - Insiden pengeroyokan terhadap Dosen Univeritas Indonesia (UI) Ade Armando saat berada di tengah demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI kini masih diusut oleh pihak kepolisian.
Kini, tim penyidik Polda Metro Jaya telah berhasil menemukan dan menetapkan enam tersangka pelaku pengeroyok Ade Armando.
"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, pada Selasa, 12 April 2022.
Adapun Tubagus menuturkan bahwa dari enam tersangka yang telah ditetapkan, dua diantaranya telah berhasil ditangkap pada Selasa, 12 April 2022 sore.
Tersangka pertama bernama Muhammad Bagja yang ditangkap di daerah Jakarta Selatan, dan tersangka kedua bernama Ang Komar yang diringkus di Jonggol Bogor.
Empat tersangka lainnya diketahui bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf yang hingga kini masih buron.
Terkait penetapan status tersangka terhadap enam orang pengeroyok Ade Armando tersebut, Tubagus memastikan telah sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.
"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," ujar Tubagus Ade, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.