PR DEPOK – Begini cara bedakan Set Top Box atau STB gratis bersertifikat Kominfo atau tidak, salah satunya dengan cara cek di laman siarandigital.kominfo.go.id.
Pemerintah melalui Kominfo tengah membagikan Set Top Box atau STB gratis dan pasti yang dibagikan merupakan STB bersertifikat Kominfo.
Pembagian Set Top Box atau STB gratis bersertifikat Kominfo tahap I dibagikan bagi 3,2 juta penerima.
Adapun syarat sebagai penerima Set Top Box atau STB gratis bersertifikat Kominfo sebagai berikut.
Baca Juga: Pakai Cara Ini untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 yang Cair hingga Rp3 Juta
Berikut Syarat Penerima Set Top Box atau STB Gratis Kominfo
1. Masyarakat penerima termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).
2. Masih menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.
3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.