Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Bagaimana Cara Pengisian e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi?

- 13 April 2022, 16:19 WIB
Ilustrasi - Simak berikut pemaparan cara pengisian e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi, yang dijadikan syarat mudik lebaran 2022.
Ilustrasi - Simak berikut pemaparan cara pengisian e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi, yang dijadikan syarat mudik lebaran 2022. /Pixabay/Juno1412.

PR DEPOK - Pemerintah akhirnya memperbolehkan masyarakat pada mudik lebaran 2022 dengan menerapkan sejumlah syarat dan aturan.

Adapun salah satu syarat mudik lebaran 2022 yakni mewajibkan bagi pemudik untuk mengisi Electronic Health Alret Card atau e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi.

Pengisian e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mudik lebaran 2022 merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan mudik yang aman, nyaman, dan sehat sampai ke kampung halaman.

Lantas, bagaimana cara pengisian e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mudik lebaran 2022?

Baca Juga: Sudah Terdaftar Jadi Penerima PKH Ibu Hamil dan Balita? Segera Cek Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kementrian Kesehatan, simak berikut ini tata cara selengkapnya:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

3. Klik fitur "e-HAC" yang ada pada laman utama

4. Pilih “Buat e-HAC”

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah