Anak-Anak dan Remaja di Bawah Usia 18 Tahun Diizinkan Mudik Lebaran 2022 Tanpa Tes Antigen

- 19 April 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi mudik - Anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun diizinkan mudik
Ilustrasi mudik - Anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun diizinkan mudik /./Antara/Fauzan

Namun, di samping itu, Menkes juga menegaskan dan meminta kepada masyarakat untuk melaksanakan mudik dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hanya melakukan perjalanan di dalam negeri.

Hal tersebut ia maksudkan, untuk sebagai bentuk antisipasi dalam menghindari penularan Covid-19 yang semakin meluas sekaligus menggerakan kembali ekonomi di setiap daerah yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Erik ten Hag Selangkah Lagi Menuju Old Trafford, Direktur Klub Ajax Singgung Soal Kontrak dan Gaji

“Saya ucapkan terimakasih, sehat terus, dan selamat menikmati musiknya. Kalau bisa di Indonesia saja. itu sekaligus menggerakan ekonomi daerah kita,” Ujar Menkes, Budi Gunadi lagi menjelaskan.

Juru Bicara Pemerintah penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa, pemerintah telah melakukan penyesuaian kebijakan perjalanan di indonesia selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan akibat laju mobilitas penduduk Indonesia yang diperkirakan meningkat seiring kegiatan mudik Lebaran diperbolehkan.

Baca Juga: Densus 88 Jadikan Golok Bukti Aksi Teror, Christ Wamea: yang Pakai Senjata Lengkap di Papua Saja Bukan Masalah

Juru Bicara Pemerintah penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito juga mengatakan bahwa, Pemerintahan akan fokus terhadap pencapaian target vaksinasi booster untuk kelompok rentan seperti lansia.

“Perlu dicatat bahwa, Pemerintah akan terus meningkatkan aksesibilitas vaksinasi anak. Namun demikian, mengingat masih terbatasnya laporan mengenai uji coba vaksinasi untuk anak usia kurang dari enam tahun serta vaksinasi booster untuk anak secara umum, Pemerintah akan fokus pada pencapaian target vaksinasi untuk kelompok rentan seperti lansia,” kata Juru Bicara Pemerintah penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah