Tegas, Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Mulai 28 April 2022

- 23 April 2022, 11:20 WIB
Presiden Jokowi secara tegas melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022 mendatang.
Presiden Jokowi secara tegas melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022 mendatang. /YouTube/Sekretariat Presiden.

Diketahui, salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memberlakukan pengetatan ekspor CPO dan mengutamakan kebutuhan di dalam negeri terlebih dahulu.

Sebagai informasi, melalui Kementerian Perdagangan, pemerintah mengeluarkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 26 Januari berupa penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga: Israel Kembali Serbu Masjid Al-Aqsa, Puluhan Warga Palestina Termasuk Anak-anak Terluka

Dalam aturan tersebut, dimuat bahwa minyak goreng curah dibandrol sebesar Rp11.500 per liter, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan, dan Rp14.000 per liter kemasan premium.

Sementara itu, sikap berbeda justru ditunjukkan oleh Deddy Yefri Hanteru, salah satu legislator pusat, yang meminta agar pemerintah mengkaji ulang adanya pelarangan eskpor minyak goreng dan bahan bakunya, sebagaimana dikutip dari Antara lainnya.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x