PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
OOT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dilakukan KPK pada Selasa, 26 April 2022 terkait kasus dugaan suap.
Kabar penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin terkait dugaan kasus suap dibenarkan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Ali Fikri, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Bogor, Ade Yasin Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penerimaan Suap
Tak hanya menangkap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK juga mengamankan beberapa pihak, di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," ujarnya.
Kendati demikian, Plt Jubir KPK ini mengatakan bahwa pihaknya belum menjelaskan detail berapa orang yang ditangkap.
Sebagai informasi, OTT KPK ini dikatakan Ali Fikri dilakukan lantaran adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.