Sebelumnya, Dewas KPK menelusuri laporan yang menuding bahwa Lili Pintauli menerima gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika.
Wakil Ketua KPK itu dan rombongannya diduga mendapatkan fasilitas berupa tiket nonton hingga penginapan selama di Lombok dari Pertamina.
Baca Juga: Aung San Suu Kyi Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi
Lili Pintauli dituding menerima tiket nonton MotoGP kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari dengan harga Rp2,82 juta per orang.
Sementara untuk penginapan, Lili Pintauli dituding mendapat fasilitas itu Hotel Amber Lombok Beach Resort selama satu minggu.***