PR DEPOK – Sebagaimana diketahui, bahwa mudik 2022 kali ini sangat membludak animo masyarakatnya.
Pasalnya, mudik 2022 kali ini telah diperbolehkan oleh pemerintah setelah sebelumnya dilarang karena pandemi Covid-19.
Dalam hal mudik 2022, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan dan ikut vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: April Hampir Habis, BSU 2022 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Cek Penerima BLT Gaji Rp1 Juta di Link Ini
Adapun tradisi mudik 2022 ini merupakan budaya khas Indonesia pada bulan Ramadhan menjelang Lebaran Idul Fitri.
Namun, dalam hal mudik 2022, BMKG memberikan prakiraan cuaca yang perlu diwaspadai oleh pemudik.
Pasalnya, menurut BMKG pada mudik 2022 kali ini terdapat prakiraan hujan intensitas sedang hingga lebat yang perlu diwaspadai.
Menurut Dwikorita selaku Kepala BMKG, pelaku mudik 2022 perlu mewaspadai prakiraan hujan yang akan terjadi pada sore hingga malam hari.