Catat, 13 Ruas Jalan yang Diberlakukan Ganjil Genap di Jakarta Mulai Hari Ini, Senin 9 Mei 2022

- 9 Mei 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai 13 ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap mulai Senin 9 Mei 2022.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan informasi mengenai 13 ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap mulai Senin 9 Mei 2022. /PIXABAY/Erdenebayar.

PR DEPOK - Usai libur Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriah atau Lebaran 2022, para pengendara harus mengetahui informasi mengenai penyesuaian aturan lalu lintas.

Pasalnya, pihak Direktorat lalu lintas (Lantas) Polda Metro Jaya, kembali memberlakukan sistem ganjil genap (Gage).

Pemberlakuan Gage tersebut khusus bagi pelat nomor (Nopol) kendaraan dan berlaku di 13 titik atau ruas jalan di Jakarta, mulai hari ini, Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2022 Berakhir, Lalu Lintas Cikampek Terpantau Normal dan Lancar

"Dengan berakhirnya masa libur bersama nasional, mulai Senin ini Gage dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Senin 9 Mei 2022.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat sejak 29 April hingga 6 Mei 2022 lalu.

Menurutnya, peniadaan aturan ganjil genap tersebut terkait dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat saat kegiatan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah, jelas Sambodo Purnomo.

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos BPNT 2022 Bulan Mei, Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Kini, lanjut dia, setelah usai liburan Lebaran, maka Polda Metro Jaya menerapkan kembali aturan ganjil genap tersebut.

Adapun ke-13 ruas jalan yang diterapkan aturan ganjil genap tersebut adalah:

1. Ruas jalan MH Thamrin.

Baca Juga: Spoiler Tokyo Revengers Chapter 252: Mikey Buat Pahchin Tumbang dan Hanma Mulai Menggila

2. Ruas jalan Jenderal Sudirman.

3. Ruas jalan Sisingamangaraja.

4. Ruas jalan Panglima Polim.

Baca Juga: Mendagri Dukung Usulan Kapolri agar PNS Bekerja dari Rumah Mulai 9-13 Mei 2022, Ini Alasannya

5. Ruas jalan Fatmawai dari Simpang hingga jalan Ketimun dan jalan TB Simatupang.

6. Ruas jalan Tomang Raya.

7. Ruas jalan Jenderal S Parman.

Baca Juga: Update Arus Balik Lebaran 2022, 47 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jabodetabek

8. Ruas jalan Gatot Subroto.

9. Ruas jalan MT Haryono.

10. Ruas jalan HR Rasuna Said.

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair? Login kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji, Simak Info Terbarunya

11. Ruas jalan DI Pandjaitan.

12. Ruas jalan Jenderal A Yani.

13. Ruas jalan Gunung Sahari.

Baca Juga: 3 Hal yang Perlu Diketahui tentang Puasa Syawal

Demikian, informasi 13 ruas jalan yang diberlakukan ganjil genal mulai Senin 9 Mei 2022, semoga bermanfaat. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah