Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Agar Dapat Insentif

- 9 Mei 2022, 15:15 WIB
Simak cara dan syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 yang dibuka mulai hari ini, nantinya bisa dapat insentif.
Simak cara dan syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 yang dibuka mulai hari ini, nantinya bisa dapat insentif. /Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: Perang di Ukraina Hari ke-75: Hari Kemenangan Rusia hingga Pemimpin G7 Bersatu

4. Peserta bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM dan bansos lainnya.

5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

Ada pun sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28, peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu untuk mendaftar.

Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 28

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Jabar Dinilai Berhasil, Salah Satunya Berkat Aplikasi PeduliLindungi, Ini Alasannya

1. Login ke situs www.prakerja.go.id

2. Kemudian klik 'Daftar'

3. Kemudian masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru

4. Selanjutnya cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah