Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Agar Dapat Insentif

- 9 Mei 2022, 15:15 WIB
Simak cara dan syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 yang dibuka mulai hari ini, nantinya bisa dapat insentif.
Simak cara dan syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 yang dibuka mulai hari ini, nantinya bisa dapat insentif. /Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: Daftar Penerima Banpres BPUM 2022 Bisa Dilihat di Link Ini, Akses eform.bri.co.id untuk Cairkan BLT UMKM

5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar dan tidak gagal

6. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP, bukan dari galeri.

7. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, maka langkah selanjutnya adalah verifikasi nomor HP

8. Lalu klik “Kirim”

Baca Juga: Polrestabes Bandung Imbau Perpanjang SIM Sebelum Masa Berlaku Habis, Ini Persyaratan, Jadwal dan Lokasinya

9. Masukkan nomor kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”,

10. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda,

11. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.

12. Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah