Tak hanya itu, melandainya kasus Covid-19 di Indonesia terlihat dalam rawat inap yang terus turun hingga 97 persen.
“Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit juga sangat rendah hanya 2 persen dari bed yang tersedia. Selain itu kasus kematian juga turun hingga 98 persen yang disebabkan oleh varian Omicron dan positivity rate berada di bawah 0,7 persen,” jelas Luhut Binsar Pandjaitan.
Lebih lanjut, Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan jika perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus menunjukan tren penurunan dalam semua aspek.
“Seperti kasus konfirmasi rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali hingga hari ini mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen dibandingkan kasus Omicron beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan jika relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap.
“Seiring semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan.
Meskipun PPKM akan dilonggarkan, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan jika protokol kesehatan akan tetap mengikuti standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan Imendagri ataupun Satuan Tugas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” paparnya.***