Baca Juga: 30 Atlet Indonesia Siap Tampil pada Ajang Pembukaan SEA Games 2022 Vietnam
4. Pilih “Tambah Usulan”.
5. Kemudian, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.
6. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).
Apabila Anda memiliki kendala pada saat daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis pakai HP di aplikasi Cek Bansos, silakan Anda lakukan pendaftaran secara langsung di kantor kelurahan setempat.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Jumat, 13 Mei 2022: Ada Film The Lord Of The Rings The Two Towers
Cara Daftar Set Top Box atau STB Gratis Kominfo di Kantor Kelurahan
1. Siapkan NIK KTP dan KK untuk daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis Kominfo di kantor kelurahan.
2. Datangi kantor kelurahan/desa setempat untuk daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis.
Baca Juga: Tidak Ada Istilah Nama Besar, Thomas Doll Berikan Angin Segar bagi Pemain Muda Persija