3. Isi wilayah domisili sesuai KTP pada kolom yang disediakan, antara lain, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
4. Iisi nama lengkap sesuai KTP.
5. Isi 8 (delapan) huruf kode yang tertera dalam kotak kode (apabila kode kurang jelas, klik ulang kotak kode agar mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol “CARI DATA” agar sistem membandingkan data DTKS Kemensos dengan data diri yang diinput.
Baca Juga: AS Bujuk Asia Tenggara Jatuhkan Sanksi kepada Rusia Melalui KTT ASEAN, Begini Sikap Indonesia
7. Tunggu karena sistem akan menunjukkan status penerimaan bansos PKH dan BPNT Mei 2022.
2. Cek Penerima BPUM 2022 Pakai NIK KTP di eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp600 Ribu Cair ke Pelaku Usaha Ini
Untuk memastikan BLT UMKM Rp600.000 dari program BPUM 2022, pelaku usaha dapat mengecek statusnya melalui eform.bri.co.id.
1. Kunjungi situs eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Bocor ke Publik, Begini Nasib Tentara Rusia yang Berontak hingga Kritikan Mereka atas Perang Ukraina