3. Jika belum memiliki akun, maka klik 'Buat Akun Baru'.
3. Pilih menu 'Pendaftaran Data Segmen' dan 'PU' (Penerima Upah).
4. Masukkan email.
5. Kode verifikasi akan dikirim melalui email.
6. Selanjutnya, isi data diri sesuai petunjuk.
7. Jika proses registrasi berhasil, maka PIN akan dikirimkan melalui email dan SMS.
8. Login kembali ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat saat registrasi.
9. Lalu, pilih menu 'Layanan'.