PR DEPOK - Pelaksanaan ibadah haji bagi umat muslim sudah tidak lama lagi. Namun untuk calon jemaah haji tahun ini dilakukan pembatasan usia.
Pihak Direktorat Jendral penyelenggaraan haji dan umrah Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat pun memberikan penjelasan mengenai pembatasan usia dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Menurut dia, bahwa pembatasan usia bagi jemaah haji tersebut merupakan aturan pihak pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2022 Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Rp2,4 Juta Cair
Kendati demikian, calon jemaah haji usia 65 tahun ke atas diimbau tidak menarik setoran awal dana haji-nya.
Karena mereka berpeluang dapat berangkat atau menunai ibadah haji ke Tanah Suci pada tahun depan (2023), kata Arsad Hidayat.
"Mudah-mudahan ke depan bisa kembali normal. Kita berharap pelaksanaan haji tahun ini lancar," harapnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs PMJ News, Rabu 26 Mei 2022.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Ngotot Pindahkan Makam Vanessa Angel, Haji Faisal: Saya Tetap pada Pendirian
"Selain itu jemaah haji dapat menjaga prokes dengan baik dan kembali ke Tanah Air tidak membawa virus Covid-19," kata Arsad Hidayat, menambahkan.