Menurut dia, jika penyelenggaraan haji berjalan dengan baik, maka akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah Arab Saudi untuk ke depan.
Lebih lanjut dikatakan Arsad Hidayat, bahwa pemberangkatan haji Indonesia pada 1443 hijriah, terdapat pembatasan kuota.
Baca Juga: Login dtks.jakarta.go.id dan Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 2 Online, Sisa 2 Hari Lagi!
Sebelumnya pada 2019 mencapai 218.150 jemaah, dan pada 2022 ini hanya sekitar 46 persen, yaitu 100.051 jemaah.
Selain itu mengenai pembatasan usia bagi jemaah haji, memang sudah sesuai ketentuan dari Arab Saudi.
"Mudah-mudahan dibuka tanpa ada pembatasan. Jemaah bisa lakukan prokes dengan baik sehingga kebijakan tahun ini bisa dicabut," ungkapnya. ***