Mendagri Izinkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga 4 Juni 2022

- 30 Mei 2022, 13:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian disebut telah memberi izin pada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk tetap di luar negeri hingga 4 Juni 2022.
Mendagri Tito Karnavian disebut telah memberi izin pada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk tetap di luar negeri hingga 4 Juni 2022. /Reno Esnir/Antara

PR DEPOK – Pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar) menyebut bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah mengizinkan Gubernur M Ridwan Kamil untuk tetap di luar negeri hingga 4 Juni 2022.

Kabar perizinan Gubernur Jabar Ridwan Kamil disampaikan oleh Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja.

“Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai 4 Juni 2022, untuk meminta izin kepada Mendagri… dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting,” ungkap Setiawan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Senin, 30 Mei 2022.

Setiawan menyebut bahwa Gubernur Jabar M Ridwan Kamil melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dari 21 hingga 28 Mei 2022.

Baca Juga: Bali United Manfaatkan Turnamen Pramusim 2022 sebagai Persiapan Menuju Liga 1 dan Piala AFC

Lebih lanjut, Setiawan menuturkan bahwa Gubernur Ridwan Kamil melakukan perjalanan dinas ke Italia pada 21 sampai 23 Mei 2022 yang dilanjutkan dengan Inggris pada 24 hingga 25 Mei 2022.

Terakhir Gubernur Ridwan Kamil melakukan perjalanan dinas ke Swiss pada 27 hingga 28 Mei 2022.

“Saya akan cerita, kurun waktu tanggal 21 Mei 2022 sampai yang saya ceritakan tadi posisinya perjalanan dinas ke luar negeri. Di Italia ikut The Assisi and Roma Roundtable 2022 di Assisi,” tutur Setiawan.

Baca Juga: Hasil Drawing Pramusim 2022, PSIS Semarang Gabung dengan Juara Liga 2 Musim Lalu

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x