Pencarian terhadap Eril Terus Berlanjut, Kadiv Humas Polri: Yellow Notice Tidak Ada Batas Waktu

- 4 Juni 2022, 12:40 WIB
Polri mengungkapkan bahwa Yellow Notice pencarian Eril tidak ada batas waktu meski keluarga Ridwan Kamil telah yakin sang anak meninggal.
Polri mengungkapkan bahwa Yellow Notice pencarian Eril tidak ada batas waktu meski keluarga Ridwan Kamil telah yakin sang anak meninggal. /Tangkap layar www.polri.go.id.

PR DEPOK - Pencarian terhadap Emmeril Kahn Mumtadz masih terus berlanjut, meskipun pihak keluarga sudah meyakini bahwa Eril telah meninggal dunia.

Upaya pencarian terhadap Eril yang tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss, akan terus berlanjut hingga ditemukan.

Bahkan pihak Polri akan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian Swiss, guna memonitor perkembangan pencarian Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat (Jabar) tersebut.

Baca Juga: 7 Pemilik KTP yang Berhak Dapat Bansos PKH Cair Juni 2022, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada para awak media, Jumat 3 Juni 2022 kemarin.

"Pencarian Eril di Sungai Aare terus berlanjut sampai ketemu," ujar Dedi Prasetyo, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Dikatakan Dedi Prasetyo, soal Yellow Notice yang sudah diterbitkan Interpol tidak memiliki batas waktu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini Seputar Kesehatan, Karier, dan Cinta

"Polri terus berkoordinasi dengan polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan. Untuk Yellow Notice tidak ada batas waktu," tegasnya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x