Karena itu lanjutnya, Yellow Notice baru akan ditutup jika Indonesia meminta upaya pencarian Eril dihentikan atau Eril ditemukan.
"Permintaan Yellow Notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) meminta. Bila subjek sudah ditemukan," jelasnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Seo Hyun Jin, Pemeran Utama Drakor Why Her yang Punya Julukan Ratu Drama
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan keluarga meyakini bahwa Eril (putra sulungnya) itu telah meninggal dunia.
Namun menurut pihak keluarga, status ini tidak mengubah harapan untuk tetap menemukan Eril.
"Dengan situasi dan harapan kami bisa bertemu dengan saudara atau keponakan kami, Emmeril Kahn Mumtadz dalam keadaan apa pun yang Allah ridhoi," ungkap Erwin selaku kakak Ridwan Kamil. ***