Rencana ini tengah dipersiapkan dengan matang usai pelarangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng yang dicabut beberapa waktu lalu.
"Hal ini dilakukan untuk membanjiri pasar domestik hingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi Rp14 ribu hingga Rp15 ribu sekian," jelasnya.
Luhut Binsar Pandjaitan akan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi guna memantau distribusi minyak goreng dan juga bahan pangan lain.
Baca Juga: Ungkap Kebaikan Eril Semasa Hidup, Ridwan Kamil: Kamu Sejatinya adalah Pahlawan
Luhut menyebut aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk memantau distribusi minyak goreng seiring penerapan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) oleh pengusaha sawit sebagai pengganti kebijakan subsidi.
Masih dalam keterangan yang sama, Luhut dengan tegas akan memberi hukuman kepada pelaku usaha yang tidak memenuhi aturan pemenuhan pasokan dalam negeri dan mekanisme penerapan harga.
"Apabila terdapat pelaku usaha yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara-cara yang tidak benar, maka pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan dan hukuman sesuai UU dan peraturan yang berlaku," tegas Luhut.***