Jenazah Eril Dijadwalkan Tiba Minggu 12 Juni 2022, Polri akan Lakukan Pengawalan sampai ke Pemakaman

- 11 Juni 2022, 13:25 WIB
Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. /Instagram @ataliapr

PR DEPOK - Sebagaimana dijadwalkan, jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril akan ditiba di Indonesia besok Minggu, 12 Juni 2022.

Menurut Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, pihaknya akan mengawal proses kepulangan jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pengawalan akan dilakukan dari bandara hingga menuju rumah duka dan saat proses pemakaman berlangsung

Baca Juga: Pesan Kang Emil kepada Sosok yang Menemukan Jazad Eril: jika Ingin Berlibur ke Indonesia, Semua Saya yang Urus

"Tentunya Polri nanti tetap akan memberikan back-up berupa pengawalan dari mulai bandara sampai ke rumah duka," ujar Gatot Repli seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Gatot Repli menambahkan, untuk pengawalan akan dilakukan oleh tim dari Polda Jawa Barat. Jenazah Eril diperkirakan tiba di Tanah Air pada Minggu, 12 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka di Gedung Pakuan, Bandung dan rencana pemakaman dilaksanakan Senin, 13 Juni 2022 pagi di daerah Cimaung, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Usai Dapat Kabar Jasad Eril Ditemukan, Jokowi: Saya Sudah Perintahkan Kemlu dan Duta Besar RI di Swiss

"Informasinya (jenazah) tiba besok jam 10-an, dibawa ke Gedung Pakuan dan pemakaman rencana Senin pagi, di Kabupaten Bandung, di Cimaung, dekat rumah botol atau rumah pribadi Pak Gubernur," ujar Gatot Repli.

Dia mengatakan bahwa pengawalan tersebut atas inisiatif Polri dan tidak ada permintaan khusus dari pihak keluarga.

Inisiatif memberikan pengawalan sebagai bentuk hadirnya negara dalam membantu warga negara yang mengalami musibah.

"Tanpa diminta pun Polri pasti akan memberikan back-up," ujar Gatot Repli.

Baca Juga: Jelang Pemakaman Mendiang Putra Sulungnya, Ridwan Kamil Ungkap Buat Desain Makam Eril

Seperti diketahui, sejak awal Polri secara pro-aktif membantu upaya pencarian Eril yang dinyatakan hilang di Sungai Aaree, Bern, Swis yakni dengan mengajukan permohonan Yellow Notice.

Kemudian pada Rabu, 8 Juni 2022 waktu setempat, kepolisian Swiss merilis temuan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersangkut di Bendungan Engehalde, Swiss.

Setelah dilakukan uji forensik dan tes DNA dipastikan jemazah laki-laki berusia 22 tahun itu adalah jasad Eril.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x