Baca Juga: Tolak Tawaran Pertama Manchester United, Ternyata Barcelona Minta Harga Segini untuk Frenkie de Jong
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id
2. Klik 'Daftar'
3. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru
4. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
Baca Juga: Lirik Lagu Takdir Memisahkan yang Dinyanyikan Arjuna 89, Tengah Viral di TikTok
5. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Setelah memiliki akun Prakerja, Anda bisa langsung daftar Kartu Prakerja Gelombang 33.
1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan juga tanggal lahir,
2. Klik “Lanjutkan”’